Jenis Perubahan dalam Anggaran Dasar Yayasan
Bahwa dalam pelaksanaan perubahan Anggaran Dasar Yayasan ada 3 jenis perubahan, sebagaimana disebutkan dibawah ini :
- Perubahan Anaggaran Dasar Yayasan yang harus mendapat Persetujuan Menteri
- Perubahan Anggaran Dasar Yayasan yang diberitahukan kepada Menteri
- Perubahan Data Yayasan yang diberitahukan kepada Menteri
Berikut uraian dari masing masing perubahan tersebut :
- Perubahan Anggaran Dasar Yayasan yang harus mendapatkan Persetujuan Menteri :
- Perubahan mengenai Nama Yayasan
- Perubahan Kegiatan Yayasan
- Perubahan Anggaran Dasar Yayasan yang diberitahukan kepada Menteri,
- Perubahan Anggaran Yayasan ini merupakan perubahan yang dimaksud selain dalam angka 1 diatas, yang cukup diberitahukan kepada Menteri, yaitu :
- Perubahan Pasal atau ayat dalam anggaran Dasar Yayasan,
Jenis Perubahan dalam Anggaran Dasar Yayasan
Bahwa dalam pelaksanaan perubahan Akta Anggaran Dasar ada 3 jenis perubahan, sebagaimana disebutkan dibawah ini :
- Perubahan Anaggaran Dasar Yayasan yang harus mendapat Persetujuan Menteri
- Perubahan Anggaran Dasar Yayasan yang diberitahukan kepada Menteri
- Perubahan Data Yayasan yang diberitahukan kepada Menteri
Perubahan Anggaran Dasar Yayasan yang harus mendapatkan Persetujuan Menteri :
1.Perubahan mengenai Nama Yayasan
2.Perubahan Kegiatan Yayasan
3.Perubahan Anggaran Dasar Yayasan yang diberitahukan kepada Menteri,
Perubahan Anggaran Yayasan ini merupakan perubahan yang dimaksud selain dalam angka 1 diatas, yang cukup diberitahukan kepada Menteri, yaitu :
-Perubahan Pasal atau ayat dalam anggaran Dasar Yayasan,
1.Perubahan Data Yayasan yang diberitahukan kepada Menteri.
2.Perubahan data Yayasan ini meliputi ;
- Perubahan Pembina Yayasan
- Perubahan atau Pengangkatan Kembali Pengurus/atau Pengawas Yayasan
- Perubahan alamat Yayasan
-Demikian macam atau jenis perubahan dalam anggaran dasar Yayasan.
Kutipan : Notaris.id