TENTANG KAMI
JasaLegalitas.id adalah layanan pengurusan Surat-surat tanah, dokumen perusahaan, Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha Penanaman Modal Asing, Dengan tenaga yang profesional dan berpengalaman. Kami melayani pengurusan berbagai izin dan dokumen perusahaan baik perorangan maupun badan hukum, diberbagai wilayah baik di dalam maupun luar kota. Dengan majunya Teknolgi Informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk itu
“Kami Berkerja Secara Profesional & Bertanggung Jawab”
LAYANAN JASA KAMI :
JasaLegalitas, dapat membantu Permohonan Pengurusan Sertifikat Tanah Pertama Kali, Sertifikat, karena hilang / Rusak, Pembaruan HGB / Perpanjangan HGB, baik peroragan atau Badan Hukum, Permohonan Hak Guna Usaha (HGU), Pemecahan, Penggabungan, Pengembalian Batas, Peningkatan HGB Menjadi Hak Milik, Permohonan Izin Pertimbangan Teknis dan Izin Lokasi.
JasaLegalitas.id, Selaku Jasa Pengurusan Legalitas Perusahaan dan atau Per Izinan, baik perorangan maupun Badan Hukum, Menerima pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), Pengurusan Izin Pertimbangan Teknis dalam rangka permohonan Izin Lokasi.
JasaLegalitas, dapat membantu pengurusan Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT), Akta Pendirian Perseroan Comanditer (CV), Akta Pendirian Usaha Dagang (UD, Akta Pendirian Koperasi, Akta Pendirian Perkumpulan, Akta Pendirian Yayasan.
Akta jual-beli, (APHB) Akta pembagian hak bersama, Akta Pembebanan Hak Tanggungan, Akta Pelepasan Hak Atas Tanah, Akta Tukar Menukar, Akta Keterangan Hak Mewaris, SKMHT. Akta Pengakuan Hutang.